Jumat, 15 April 2011

Bride & Groom Wedding Planner

Bride & Groom Wedding Planner  adalah suatu jasa khusus yang membantu calon pengantin & keluarga dalam perencanaan dan supervisi pelaksanaan rangkaian acara pesta pernikahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

MENGAPA & KAPAN MEMBUTUHKAN JASA BRIDE & GROOM WEDDING PLANNER?
Setiap pengantin adalah unik dan berbeda. Adalah merupakan suatu keberuntungan bila Anda memiliki semua yang dibutuhkan untuk mewujudkan sebuah pesta pernikahan idaman. Tapi tentu saja tidak semua orang memiliki keberuntungan tersebut. Inilah beberapa alasan kapan saat yang tepat Anda membutuhkan bantuan jasa tersebut :

1. WAKTU YANG SANGAT BERHARGA
Khususnya bila calon pengantin atau keluarga sibuk terikat dengan aktifitas pekerjaan yang tinggi sehingga sulit menyisakan waktu yang cukup untuk menyiapkan sendiri segala perencanaan & perlengkapan acara.
2. EFISIENSI WAKTU DAN TENAGA
Begitu banyak macam kebutuhan sebuah pesta pernikahan dan tersedia beraneka ragam pilihan. Bila belum memiliki sendiri data atau pengalaman menggunakan suatu jasa / produk , sungguh melelahkan bila Anda harus mencari dan membandingkannya sendiri satu persatu. Dengan memanfaatkan semua informasi mengenai pernikahan yang disediakan oleh seorang Wedding Planner, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga.

3. TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL ATAS KELANCARAN ACARA
Menjelang pesta, ditengah kegembiraan dan kesibukan Anda dalam mempersiapkan penampilan diri secara sempurna, hampir tidak mungkin lagi bagi Anda untuk memeriksa sendiri kesiapan perlengkapan pesta seperti dekorasi, catering, fotografer, dll. Anda dapat stress sendiri bila melakukan semuanya sendirian. Juga tidak enak rasanya meminta anggota keluarga atau teman untuk bertanggung jawab menangani masalah itu. Dengan kontrak kerja yang profesional, Wedding Planner  akan bertanggung jawab secara penuh atas kelancaran acara.

4. PENAMPILAN YANG SEMPURNA
Pesta pernikahan Anda akan menjadi kenangan seumur hidup. Kesiapan fisik dan mental yang sempurna adalah kunci dari segalanya. Kerjasama yang terpadu antara Anda dan sebuah tim yang profesional akan membantu mewujudkannya.

RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pekerjaan seorang Wedding Planner  adalah :
1.    Memberikan input kepada calon pengantin mengenai hal-hal yang harus
diperhatikan dalam perencanaan dan pelaksanaan upacara pernikahan
2.    Mencari lokasi resepsi (bila belum ada)
3.    Menyusun budget
4.    Membantu perencanaan mengenai tema, alur, dan dekorasi pesta
5.    Membuat Buku Program Acara Pernikahan (Skenario acara & pengambilan gambar)
6.    Mengkoordinasikan dan mengarahkan job description Panitia Keluarga
7.    Fasilitasi, negosiasi dan koordinasi dengan pihak gedung/hotel dan
supplier/vendor seperti catering, dekorasi, fotografer, perias, grup musik, dll
8.    Pengurusan persyaratan akad nikah & perizinan lain-lain
9.    Menyusun jadwal kerja dan jadwal pembayaran
10.  Mengatur setting ruangan dan flow tamu di rumah maupun di tempat resepsi
11.  Supervisi pelaksanaan upacara pernikahan agar segala sesuatunya dapat
berjalan dengan baik sesuai dengan rencana
12.  Mengambil langkah-langkah pengamanan bila terjadi keadaan darurat
(sebatas dengan kewenangan yang diberikan)

Catatan :
Dalam kapasitasnya sebagai koordinator acara, Wedding Planner  hanya bertanggung jawab untuk mengkoordinir seluruh supplier/vendor dalam kegiatannya membuat perlengkapan acara Pernikahan yang sesuai dengan kontrak pesanan. Kelalaian supplier/vendor yang menyebabkan kecacatan pesanan (seperti : foto buram, makanan basi, soundsystem tak berfungsi, dll) adalah menjadi tanggung jawab masing-masing supplier/vendor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar